Rafidin, HB S.Sos |
BIMA, Berita NTB.- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Masing-masing Mengeluarkan surat Mosi tidak Percaya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Ferryandi Putera. Pelanggaran yang dilakukan yakni memberikan persetujuan atas pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris DPRD Kabupaten Bima tanpa melibatkan anggota Dewan dari setiap fraksi-fraksi lainnya.