Bima,Kabarberitantb.com.-Reses Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima telah usai dilakukan anggota Dewan. Masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat, dan hal tersebut sangat disadari oleh
Rafidinp,S.Sos anggota Dewan dari partai Amanat Nasional (PAN) telah menjalankan dengan benar-benar memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil)nya.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” kata Rafidin, S.Sos.