Bima, Berita NTB.-Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabipaten Bima Masa Sidang III tahun Sidang 2021 Selasa (14/9) yang berlangsung di Sidang Utama DPRD dengan agenda Laporan Banggar terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 ditindak lanjuti dengan Penanda Tanganan Nota Kesepatakan antara Eksekutif dan Legislatif di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima
Rapat Paripurna dipimpin oleh Aminurlah SH tersebut turut dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi. S.IP dan didampingi tiga orang unsur Pimpinan. Sementara jajaran eksekutif langsung dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, Unsur FORKOMPIMDA beserta Kepala Perangkat daerah dan Kepala Bagian Setda.
Pada laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Ardiwin, SH disebutkan, “berdasarkan hasil pembahasan di tingkat Banggar, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 1,787,990,148,764.00 mengalami kenaikan sebesar Rp 100.000.000 dari proyeksi APBD-P (KUPA) yang diajukan sebesar Rp 1,787,890,148,764.00 atau mengalami kenaikan sebesar 0,01%,”ujar Kabag humaspro Setda Kabupaten Bima, Suryadin M.Si