Bima, Berita NTB.- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB pada Senin (4/10/2021).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran baik dirinya oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis S.Sos terkait soal suap atau fee proyek Rp275 juta.
“Untuk memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimsus Polda NTB,” kata Penasehata hukum, Hj. Indah Dhamayanti Putri, Imam Sofian SH MH.