KOTA BIMA- Aksi kawanan pencuri yang membobol sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Wera dan menggasak perhiasan emas serta uang tunai milik korban, akhirnya terhenti setelah mereka ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 3 Desember 2024.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean mengungkapkan , kawanan ini, yang terdiri dari SA (22) dan AM (31). keduanya warga Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, membawa kabur perhiasan emas berupa gelang dan uang tunai senilai Rp 900 ribu setelah membobol rumah korban dengan cara masuk melalui ventilasi dapur. Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama.