Diduga Perkosa Janda, Pria di Dompu Ditangkap Polisi

DOMPU – Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap anggota Polsek Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap janda berinisial DA (21), Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin menjelaskan dalam aksinya terduga pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel dinding rumah. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar lalu meraba paha korban yang tengah tertidur pulas di atas kasur.

Korban yang menyadari hal itu lalu bangun dari tempat tidur, dan kaget melihat terduga pelaku yang sedang meraba pahanya. Pelaku bukanya kabur, ia malah minta korban agar tidak berteriak sambil memberitahu namanya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar