2.764 PPPK Kabupaten Bima Terima SK Pengangkatan

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr.Yudhantoro menjelaskan, dengan pengangkatan sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan.

Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Tenaga PPPK, dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja,”katanya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar