BIMA (BeritaNTB)- Tersangka pembunuh istri berinisial EN di Desa Kale’o Kecamatan Sape Kabupaten Bima ditetapkan tersangka. Dia ditetapkan tersangka setelah hasil penyidikan dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya berinisial N (37).
“Sudah ditetapkan tersangka dari kemarin,” jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin yang dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).