Sumbawa Besar, Berita.com– Seorang terduga pengedar sabu inisial RM alias Eges berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa.
Eges diringkus, saat menunggu calon pembelinya. Selain Eges, terduga bandarnya inisial Sp alias Manca, juga berhasil diringkus.
Menurut informasi, keduanya ditangkap Senin (22/8) siang. Berawal saat polisi mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Dermaga Labuhan Alas, Kecamatan Alas. Mendapat informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, beserta anggotanya turun langsung melakukan penyelidikan.