Miliki Sabu 11,98 Gram, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi 

SUMBAWA BARAT, BERITA.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat berhasil  menangkap dua orang pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu, kedua diringkus Polisi, Rabu, (6/7/2022)

Keduanya tersangka masing-masing inisial AST,  (24), dan BI, (27), keduanya merupakan warga dusun genjar Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, KSB.

Poto: Pelaku berserta barang bukti berhasil diamankan/ Dok