Sumbawa Besar, KB. – Seorang pria berinisial Hd alias Dajal, diamankan oleh polisi. Pasalnya, pria beranak dua itu diduga melarikan dan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.
Menurut informasi, hal ini berawal saat korban Bunga (bukan nama sebenarnya, red) meninggalkan rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Lape. ABG berusia 16 tahun ini, meninggalkan rumah tanpa memberitahukan keluarganya, Selasa (12/4) sekitar pukul 19.30 Wita.