Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima sendiri, sebanyak 117 narapidana menerima remisi pada momentum Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 ini.
Kepala Rutan Kelas IIB Indra sukma menjelaskan, Perolehan Remisi umum (RU) untuk pidana umum RU 1 sebanyak 96 orang, RU 2 sebanyak 96 Orang dengan rincian pemberian Remisi 1 bulan kepada 41 orang, Remisi 2 bulan kepada 19 orang, remisi 3 bulan sebanyak 14 orang, remisi 4 bulan 16 orang, remisi 5 bulan sejumlah 3 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 3 orang.