SUMBAWA BARAT- Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap tindak Pidana Peredaran gelap Narkotika yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (07/02/2024).
Dari pengungkapan tersebut diamankan seorang terduga berinisial J (35), warga Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat dengan Barang Bukti jenis Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 31,34 gram.