Sekda: Pemkab Bima Bentuk Dua Dinas Baru

Sekda Kabupaten Bima,Drs.HM Taufik HAK

BIMA, BERITA NTB.-Meski paripurna rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atas perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bima belum digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima. Namun, tersiar isu bahwa raperda yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) I tersebut telah selesai, yaitu tidak ada  pengurangan dinas/ badan dan bagian di lingkup Setda Kabupaten Bima, justru terjadi penambahan dua dinas baru yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dengan adanya dua SKPD baru tersebut, maka jumlah SKPD di Kabaten Bima sebanyak 32 ditambah kepala bagian di Lingkup setda 11 bagian.

Sekda Kabupaten Bima, Drs.HM Taufik HAK usai mengadaka rapat bersama dengan pimpinan dan anggota Pansus  satu Rabu (28/7) menyampaikan, kehadirannya di gedung dewan hari ini (Rabu kemarin,red) dalam rangka menghadiri undangan pansus satu terkait pembahasan perubahan raperda nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan  perangkat daerah. 

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar