Bima,Kabarberitantb.com.-Reses Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima telah usai dilakukan anggota Dewan. Masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat, dan hal tersebut sangat disadari oleh
Rafidinp,S.Sos anggota Dewan dari partai Amanat Nasional (PAN) telah menjalankan dengan benar-benar memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil)nya.