APBD Tahun 2022 tak Secantik Bupati Bima

 

Rafidin, S.Sos

BIMA,Berita NTB.- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, telah dilakukan evaluasi oleh pihak legislative dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB. Hasilnya, jauh panggang dari api lantaran ditemukan beberapa program yang tiba-tiba muncul tanpa dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) di lembaga perwakilan rakyat. 

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, menilai, proses pembahasan APBD Tahun 2022 telah melanggar kaidah sejak awal. Pasalnya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang mestinya diserahkan 6 (enam) bulan sebelum penetapan, justru diserahkan di-injury time oleh eksekutif. “KUA PPAS diserahkan di November 2021,” bebernya.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar