Rapat Paripurna KE-8 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Senin (25/10/2021) membahas agenda Penyampaian Laporan Pansus Dewan yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Bima serta Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bima Karya Sejahtera dihadiri oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer.
Bima, Berita NTB.-Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Aminurlah SH dan dihadiri para anggota DPRD dan Forkopimda tersebut, Wabup mengungkapkan, ke depan, pendirian PERUMDA Bima Karya Sejahtera diharapkan akan membawa semangat baru dalam mewujudkan cita-cita besar kita bersama, yaitu terbentuknya perusahaan umum daerah yang mampu bersaing, memiliki tata kelola profesional dan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah baik dalam bentuk pajak, dividen, maupun hasil kerjasama.