lanjut Indra Jaya kepala OPD harus memahami dengan baik indikator kinerja daerah sebagai alat ukuran capaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada akhir periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” Jelasnya.(B.RI01)