Pemkot Bima Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik Terintegrasi

KOTA BIMA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Pronvisi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan seluruh pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat.

Baca juga: Pj Walikota Bima Mohammad Rum Silaturahmi dengan FHTT, Apresiasi Kontribusi Dukung Pelayanan Publik