Kedapatan Memiliki Narkoba, IRT di Kota Bima Ditangkap Polisi

KOTA BIMA -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial  AM (33), warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota karena kedapatan memiliki narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bersih 0,74 gram. Adapun barang bukti lain yang diamanatkan yakni, bong atau alat isap, serta satu bungkus plastik klip kosong.