KOTA BIMA – Oknum Wiraswasta inisial IL dan Sipil Kodim 1608/ Bima inisial TR mau tidak mau harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). IL dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota atas dugaan penggelapan Sepeda Motor (SPM) Kawasaki KLX.
IL dilaporkan oleh Siti Safrani, S.Pd pada 30 Oktober 2023 lalu dengan Laporan Pengaduan Nomor : Aduan/K/951/X/2023/NTB/Res. Bima Kota.
Terlapor asal Lingkungan Ni’u RT 015 RW 006 Kelurahan Dara Kecamatan Rrasana’e Barat Kota Bima diduga kuat telah menggelapkan SPM KLX milik pelapor, Siti Safrani.
Modusnya, SPM Kawasaki KLX milik pelapor digadai/dipindahkan tangankan secara sepihak oleh terlapor ke orang lain. Akibat perbuatan terlapor yakni IL, pelapor yang berstatus PNS Kota Bima tersebut mengalami kerugian materi sebesar Rp 16 Juta.