Kota Bima, Kabarberitantb.com.-Seorang balita berusia 3 tahun, Warga asal Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota-Kota Bima, NTB, Muhammad Alfa Rizki, meninggal dunia setelah diberi cairan suntikan pada Rabu (02/3) malam di rumah sakit umum (RUSD) Kota Bima yang terletak di lingkungan Ranggo Kota Bima.
Balita dari pasangan suami-istri Fahrizal dan Ririn ini, diduga menjadi korban mal praktek oleh pihak medis. Sebab, tak berselang lama mendapatkan cairan suntikan dari seorang perawat, balita itupun terbaring lemah hingga akhirnya meninggal dunia.
“Rizki langsung koma dan meninggal dunia sekitar 5 menit disuntik,” kata salah seorang keluarga korban, CT, saat dikonfirmasi usai pemakaman berlangsung pada Kamis (03/3) siang yang dilansir dari INewsBima.id.