LOMBOK TENGAH- Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal di dalam empang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, (26/1).
Mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu S (41),”kata Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K, Senin