IPTU Naufal mengatakan, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis baik yang bermerek maupun tradisional.
“Hasil razia kami mengamankan 68 botol minuman keras berbagai jenis seperti bir bintang, bir angker dan minuman keras tradisional jenis brem dan arak sebanyak 12 yang dikemas botol kecil dan besar dan siap dijual,” ujarnya.
Polisi tidak hanya mengamankan barang bukti minuman keras dari kafe, tapi juga menindak tegas pemilik atau penjual dengan tindak pidana ringan.