LOMBAK TENGAH- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah terus menggencarkan razia minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat menjelang bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah, Jum’at (1/3) malam. Baca juga: Polisi Ungkap 9 Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama Januari-Februari 2024
Petugas merazia kafe-kafe yang ada di Desa Kuta Kecamatan Pujut, yang ditengarai menjual bebas berbagai jenis minuman keras.
“Kami melaksanakan razia minuman keras (miras) guna menciptakan sitkamtibmas kondusif menjelang bulan ramadhan,” kata Kasat Resnarkoba IPTU M. Naufal Trinugraha, StrK., SIK saat di konfirmasi, Sabtu.