“menurut pengakuan rekan-rekan satu sekamarnya, bahwa mereka tidak pernah melihat yang bersangkutan memberikan ASI kepada bayinya, dan mereka sudah lama tidak pernah melihat bayinya dibawa untuk diberikan ASI,” tutur Adhar.
Pihak kepolisian juga telah menyediakan ruangan khusus untuk ibu menyusui, agar setiap tahanan yang mempunyai anak balita, dapat menyusui anaknya dengan leluasa.
“tidak melarang atau membatasi hak seorang bayi untuk diberikan ASI oleh Ibunya, bahkan kami menyiapkan ruangan Khusus untuk ibu menyusui anaknya,” pungkasnya.(B.01)