Di Polda NTB Desak Penangguhan SAM, di Mapolres Dompu Berkas Siap P21

Dikatakan, selama SAM dalam tahanan Polres, memberikan akses SAM untuk bertemu dengan anaknya

“kami sudah menjalani aturan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku, kami juga tidak melarang tersangka bertemu anaknya,” tegas Adhar.

Selain itu kata Kasat, selama proses penyelidikan dan penyidikan, SAM tidak pernah membawa bayinya kerna di asuh oleh neneknya dan diberikan susu botol (susu formula).