Selanjutnya, kata dia lagi, AT akan diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, AH yang mengaku pernah menjadi staf di Bawaslu Kabupaten Bima ini merupakan salah satu pengguna facebook yang kerap menyentil kinerja kepolisian resor bima terkait pemberantasan judi sabung ayam dan Narkoba lewat unggahan statusnya.
Ia bahkan tak segan memastikan Kapolres Bima dan Kapolsek Bolo gagal memberantas peredaran Narkoba, khususnya di Kecamatan Bolo, dalam penggalan salah satu statusnya di facebook.
Namun, siapa nyana? AH justeru tersandung kasus Narkoba, dengan hasil tes urin yang positif.(Tim)