Sat Resnarkoba berhasil ungkap kasus Narkoba di Bolo

Bima,Kabarberitantb.com.-Sat Resnarkoba Polres Bima dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukum terus membuahkan hasil.

Terkini, Jum’at (18/2/22) Pukul 12.15 Wita siang tadi, Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga orang warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,Nusa tenggara barat, masing-masing berinisial AF, AH (41), dan AT Perempuan (39)

Ketiganya diamankan di kediaman AF dan AT yang merupakan pasangan suami istri atas dugaan memiliki dan menguasai Narkoba Jenis Shabu.

“Diamankan terkait kasus Tindak Pidana Narkotika sebagaimana diatur Dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” Terang Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, Melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

https://kabarberitantb.com/2022/02/22/hms-mengajak-masyarakat-vaksi/

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar