BIMA, (Berita NTB)-Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 berlangsung Selasa (28/11) oleh Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M.Noer di hadapan Rapat Paripurna DPRD setempat… BACA JUGA: Aji Rum Bersinergi dengan BNPB untuk Perkuat Sistem Penanganan Bencana Banjir
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yasin, S.Pdi., MM.Inov dan didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati, MM tersebut, H. Dahlan memaparkan, rancangan APBD tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen jika dibandingkan dengan APBD TA.2023 lalu.
Hal tersebut mengacu pada adanya kenaikan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat tahun 2024 terutama yang bersumber dari dana alokasi umum baik (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya maupun DAU yang telah ditentukan penggunaannya (specific grant).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk penggajian PPPK, peningkatan kualitas layanan dasar serta pemenuhan target standar pelayanan minimal (SPM) pada bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.