Kasat Narkoba Polres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh tim opsnal sat resnarkoba polres Bima Kota. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
Menindak lanjuti informasi, Kasat narkoba menurunkan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang IRT Berinisial NP.
“penangkapan ini disaksikan oleh beberapa saksi dari warga yakni ketua RT setempat dan saksi anggota,”ujar Iptu Jufrin.