Korban Taufik Samudra
Kota Bima, Berita NTB–Salah Seorang Warga Kota Bima Taufik Samudra (28) Tahun Warga Melayu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima Resmi Melaporkan oknum pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima ke Polres Bima Kota. Karena Diduga melakukan penipuan, dengan menjual tanah, namun tanah tersebut sebelumnya sudah dijual kepada orang lain. Dengan seharga Rp. 62 juta/2 Are.