Dihadapan petugas S mengaku melakukan aksinya itu bersama dua rekannya berinisial I dan W yang merupakan warga desa Boro Kecamatan Sanggar. Tanpa membuang waktu petugas berhasil meringkus keduanya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K..M.I.K., melalui Kapolsek Sanggar Iptu Eric As,Ari.
“Benar kami telah mengamankan sindikat pencurian SMKN I Sanggar,”Kata Kapolres.