Merespon informasi itu Kanit Reskrim Polsek Sanggar berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Dompu dan pada Kamis salah satu anggota sindikat berinisial S (28) Warga Desa Boro Kecamatan Sanggar dan dua rekannya masing masing berinisial H dan D keduanya merupakan warga Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
H dan D ini ikut diamankan karena keterlibatannya mengantar S menjual hasil curianya.
Setelah itu ketiga anggota sindikat ini dijemput oleh Kanit Reskrim dan personel Polsek Sanggar dan di bawa menuju Mapolsek Sanggar.