KOTA BIMA, BERITA NTB,- AF (24) warga Asal Melayu, Kecematan Asakota Kota Bima, NTB DPO Kasus penganiayaan terhadap Anggota TNI Beberapa waktu lalu berhasil Ditangkap Tim PUMA Polres Bima Kota, Jum’at (06/08/2021) Kemarin. Sebelumnya, terduga pelaku ini sempat melarikan diri ke Kota Daeang-Makassar.
Mendengar Kepulangan pelaku ini, Tim PUMA yang dibawah Komando oleh AIPDA. Abdul Hafid Langsung bergerak. Akhirnya berhasil Dibekuk.
“Beberapa waktu lalu kami pernah kepung rumah terduga, namun sudah melarikan diri,” ujarnya mantan Kanit Opsnal Narkoba Polres Bima Kota.
Selanjutnya Hafid, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa AF telah kembali dari pelariannya, tim langsung menuju rumahnya. Tidak menunggu waktu lama, akhirnya pelaku yang seorang pedagang ini langsung dikerangkeng ke Mapolres Bima Kota.
“AF ini 1 diantara 6 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Anggota TNI. Namanya disebutkan oleh 5 pelaku yang ditangkap sebelumnya,” bebernya
Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Surat DPONomor:DPO/01/VI/2021/Reskrim.(B.AR05)