“Modus operandi yang dilakukan oleh terduga Kata Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH, dengan cara mengejar dan memepet dan mengancam dan merampas bahkan melukai para korbannya,”ungkap Malik
Saat ini, terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.