Bima-Tim Puma Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membekuk terduga pelaku jambret pada Rabu (29/01/2025). Pelaku inisial AF (28) Warga Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Pelaku beraksi merampas handphone milik inisial AA (24) di jalan lintas Bima Sumbawa Desa Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH mengatakan, penjambretan itu terjadi sekitar pukul 21.00. Wita.