Penangkapan Pelaku sindikat pencuri Hewan Ternak ini berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST / 1468 / X / RES.1.24 / 2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dengan sasaran Kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 09 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022. Dan Laporan Polisi Nomor : LP / / B / 355 / XI / 2021 / NTB / RES. Bima , pada tanggal 05 November 2021.