Bima- Unit Reserse Kriminal umum Polsek Sanggar Polres Bima Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap dan meringkus sindikat spesialis pencurian Sekolah. Kasus pencurian tersebut terjadi pada 17 Desember 2024, SMKN 1 Sanggar Desa, Kore Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti laporan pihak sekolah SMKN I Sanggar Unit Reskrim Polsek Sanggar melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.
Mendapatkan Informasi bahwa sindikat ini menjual hasil curianya di Desa Selaparang, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,”kata unit Reskrim Polsek Sanggar pada Rabu (22/01/25).