Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Pujut Tekan Peredaran Miras Dan Penyakit Masyarakat

Untuk penjual miras yang kedapatan menjual miras diberikan sanksi berupa teguran lisan agar tidak mengulangi berjualan miras kembali, sementara barang bukti miras yang ditemukan diamankan di Mapolsek Pujut.

Sementara untuk Kafe remang -remang dilakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran dan adanya Narkoba, Sajam dan Handak, Dalam kegiatan itu dilakukan juga himbauan Kamtibmas untuk bersama sama menjaga kondusifitas keamanan menjelang bulan puasa.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar