SUMBAWA, KB. – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumbawa Besar, kawal peredaran Minyak Goreng di wilayah hukumnya.
Dalam proses pengawalan itu, Satgas Pangan Polres Sumbawa Besar melakukan monitoring ke sejumlah pedagang, toko dan distributor Minyak Goreng.