Sumbawa Besar, (Berita NTB)– Polres Sumbawa Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan dan berhasil menyita puluhan dus minuman keras dari toko sembako milik IGBH dan IGKM di Kelurahan Brangbiji Sumbawa, Selasa (15/11/23) pukul 18.00 WITA. Selain di toko, petugas juga mengamankan sejumlah miras di rumah terduga pelaku.Baca juga: Seorang Bocah 2,5 tahun di Lombok Tengah Tewas Terseret Arus Sungai
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Fatoni mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intens pihaknya kemudian bergerak cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan di salah satu toko di wilayah Brangbiji.