Sumbawa Besar, KB. —Meski di Bulan Ramadhan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa kian marak. Hampir tak memiliki limit waktu, jajaran Polres setempat mengungkap kasus tersebut dengan menangkap pengguna, pengendar maupun bandar, Senin (18/4) sekitar pukul 19.00 Wita.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran barang haram tersebut. Kali ini di Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang.