SUMBAWA BARAT, BeritaNTB.Com- AD (20) Warga Dusun Ketapang, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dibekuk Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa Barat karena diduga mencabuli ponaannya sendiri yang berusia 10 tahun.
Perbuatan bejat pelaku ini terjadi pada Sabtu (24/04/2023) sekitar pukul 23.00 wita di ruang tamu rumah korban sendiri. Saat melakukan aksinya, mulut korban dibekap dengan menggunakan celana dalam dan tangan diikat menggunakan tali rafia.