Sumbawa Barat, (Berita NTB)-Oknum Kepala Desa (Kades) di Sumbawa Barat berinisial SD (43) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat. Kades diduga terlibat pungli pengurusan tanah senilai Rp100 Juta.
Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, SD ditangkap di Lapangan Alun-alun Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)