Walikota Bima Kembali Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kota Bima || Berita NTB-WaliKota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melaksanakan rapat bersama dengan Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait guna menyampaikan hasil evaluasi perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Selasa pagi (15/06/2021)

Penetapan Kota Bima sebagai Zona Merah di NTB ini melatarbelakangi dilaksanakannya rapat yang bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima.  Kekhawatiran pemerintah serta instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri menjadikan Kota Bima untuk sesegera mungkin memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut.

WaliKota Bima, secara langsung menghimbau dan menegaskan bahwa permasalahan Covid-19 saat ini merupakan prioritas utama mengingat bahwa Kota Bima masuk ke dalam 8 Besar Kabupaten/Kota dengan kelemahan penanganan covid-19.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar