“Terobosan” Lurah Ule Hentikan Sejumlah Cafe Jual Miras Tampa Izin

Kota Bima, BERITA NTB-Sungguh Luar biasa yang Dilakukan oleh Lurah Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Nahyar Munkar, S. PdI, Selasa,(16/03/2021) Sore.
Terobosan yang dilakukan oleh dirinya atas nama Pemerintah Kelurahan Ule sebagai perpanjangan tangan Walikota Bima Bersama Kasat Pol.PP Kota Bima, Kanit Binmas Polsek Asakota Bhabinkamtibmas, Seklu, LPM Karang Taruna Ketua RT/RW Tokoh Masyarakat Kelurahan Ule melakukan Monitoring Inspeksi dan investigasi langsung terhadap Kegiatan Kafe Di Sepanjang jalur Pantai Ule Kolo yang di duga kut masih banyak ijinnya yang kadaluarsa.
Menurut Nahyar, bahwa di sisi lain oleh pengusaha kafe di duga telah melanggar ketentuan Perda Kota Bima melakukan penjualan minuman keras Maka dari itu kami pihak kelurahan berkoordinasi dengan pihak Pol PP kota Bima dan Polsek Asakota Utk melakukan penertiban tentang keberadaan kafe dan cara pengoperasian nya,” Ujarnya Nahyar.
Ratusan Botol Bir Saat Lakukan Penertiban Bersama Lurah Ule, Polsek Asakota, Pol PP Kota Bima Lanjutnya bahwa dirinya selalu menerima masukan dari berbagai pihak seperti BNN kebetulan dirinya punya koneksi langsung sahabat baiknya yang berkarir di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta.
“Atas masukan dan koordinasi secara pribadi dengan BNN Pusat dan hasil investigasi langsung dengan Pihak Kepolisian Sektor Asakota serta Pol PP Kota Bima, kami sangat khawatirkan untuk terjadinya chaos bagi pemuda dan pengunjung yang datang akibat pengaruh Alkohol tersebut maka kami lakukan upaya penertiban,” Ungkapnya Nahyar.
Nahyar pun sangat berharap kepada semua stakeholder untuk selamatkan generasi kita dari bahayanya Miras dan sejenisnya.
“Generasi Muda adalah harapan kita Mari kita sama-sana membangun Kota Bima dengan iman dan Takwa tanpa di Nodai oleh pengaruh Miras dan sejenisnya,” demikian ajak Nahyar
Masih menurut Nahyar, bahwa Keberadaan kafe yg tidak berijin di samping tidak memberikan kontribusi buat warga kota bima juga menghancurkan mental umat terutama generasi muda kita akibat penyediaan miras dan sejenisnya.
“Untuk itu saya sebagai perpanjangan tangan Pak Wali Kota Bima saya akan tegas untuk menertibkan kegiatan kafe yang tidak berijin dan yang beroperasi di luar dari ketentuan yg berlaku dalam hal ini pelanggar Perda kita harus serius tangani persoalan ini demi menjaga marwah kota bima yg Islami,” Tegasnya Nahyar.
Urusan bahaya Miras dan Narkoba lanjutkan akan berkepanjangan dan merusak mentalitas generasi penerus cita-cita Bangsa.
“Nah kalau tidak dari sekarang kita lakukan tindakan keras maka kasihan anak cucu kita, dan langkah awal kami lakukan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perizinanan terpadu dan Kasat Pol PP untuk menanyakan legalitas formal ijin kafe tersebut setelah kami telusuri ternyata hampir semua kafe semua kadaluarsa ijin nya alias mati ijin nya,” Urainya.
Puluhan Wanita Pekerja Kafe yang sudah terdata saat Lurah Ule, Pol PP Kota Bima dan Polsek Asakota saat lakukan penertiban
Dalam hal pemberantasan miras ini hampir semua terlibat ada Kanit Binmas Polsek Asakota Bhabinkamtibmas yang selalu menemani setiap kegiatan kelurahan LPM Babinsa, karang taruna Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat mereka peduli mereka khawatir terhadap kelanjutan masa depan generasi ini, untuk itu kami berharap kepada OPD terkait serius tangani persolan ini jangan hanya kami di tingkat bawah yang gencar mencegah kemungkaran ini karna muara akhir dari langkah kami ini ada pada dinas OPD terkait dalam hal ini Pol PP dan Dinas Perizinan Terpadu.
“Pada Prinsipnya, lewat Jabatan saya sebagai Kepala Kelurahan Ule dimana lokasi Kafe tersebut, saya Tegas dengan sikap Saya hentikan semua Kafe yang tidak Berizin dengan terus lakukan Razia bersama Aparat Polisi,” Ujarnya Nahyar.(B.01/RED)

admin: