KOTA BIMA- Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, nomor urut 3, H Syafriansar dan Syamsudin (Ansar-Syam) melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran yang terjadi secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TMS) ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Tim pemenangan Ansar-Syam, Ismet Jayady dan rombongan tiba di kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Sabtu malam pukul 00:00 wita dan diterima dua komisioner KPU Kota Bima.