Dalam SK yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono dan Sekjen H. Moh. Arwani Thomafi tersebut, Jajaran Partai bersama-sama dengan pasangan calon melakukan konsolidasi internal dan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memantapkan koalisi bagi pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPUD NTB).