Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi, SE |
Kota Bima, Berita NTB–Pemerintah Kota Bima kembali meraih Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut. BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Bima tahun 2020. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kota Bima tahun 2020 diterima langsung WaliKota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, di Aula Kantor Walikota Bima. Penyerahan LHP dilakukan secara virtual melalui video conference, pada Senin (10/05/2021).Pemeriksaan ini berdasarkan amanat undang-undang nomor 15 Tahun 2006 dan undang-undang nomor 15 tahun 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2020. Berdasarkan surat BPK Nomor 215/5/XIX.MTR/05/2021, BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 150.A/LHP/XIX.MTR/05/2021 dan 150.B/LHP/XIX.MTR/05/2021 masing-masing tertanggal 07 Mei 2021, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Â
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, bersyukur karena kembali dapat mempertahankan capaian opini (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.